menu melayang

Pendirian PERKUMPULAN

Gambar Layanan

Pendirian PERKUMPULAN

Perkumpulan adalah badan hukum berbentuk organisasi yang didirikan oleh minimal dua orang atau lebih untuk tujuan sosial, keagamaan, kemanusiaan, atau hobi tertentu bukan untuk mencari keuntungan. Legalitas perkumpulan penting agar kegiatan Anda memiliki kekuatan hukum dan dapat menjalin kerja sama resmi.

Kenapa Harus Mendirikan Perkumpulan Secara Legal?

  • ✔️ Diakui negara & memiliki kekuatan hukum
  • ✔️ Mempermudah kerja sama dengan instansi/lembaga
  • ✔️ Dapat mengakses bantuan, hibah, atau CSR resmi
  • ✔️ Menunjukkan komitmen & kredibilitas organisasi
Hubungi Admin

Blog Post

Related Post

Mohon maaf, belum ada postingan.

Back to Top